Bursa Efek Indonesia: Pengertian, Fungsi dan Instrumennya

Bursa Efek Indonesia

Bagi orang-orang yang bergelut di bidang pasar modal, tentu tidak asing lagi jika mendengar nama bursa efek Indonesia. Sebetulnya, bursa efek sama seperti beberapa pasar lainnya yaitu tempat bertemunya penjual dan juga pembeli. Bedanya, bursa efek memperdagangkan beberapa surat berharga, seperti, obligasi, saham, dan lain-lain.

Pengertian Bursa Efek Indonesia

Bursa efek merupakan sebuah pasar. Artinya, yang berhubungan dengan pembelian dan juga penjualan perusahaan pada bursa.

Pengertian bursa sendiri ialah tempat jual beli. Sedangkan, efek yang sesuai dengan Undang-undang No 8 Tahun 1995 pasar modal merupakan suatu barang yang diperdagangkan pada tempat jual beli. Jadi, yang mencakup efek itu ialah beberapa surat berharga, seperti saham atau obligasi.

Pada bursa efek terdapat kumpulan pasar dengan aktivitas pembelian serta penjualan suatu saham perusahaan. Nah, di Indonesia hanya ada bursa efek Indonesia BEI yang merupakan lembaga resmi pemerintah Indonesia yang tugasnya memfasilitasi segala kegiatan jual beli saham perusahaan.

BEI merupakan gabungan antara bursa efek Jakarta dengan bursa efek Surabaya. Kedua bursa ini sendiri telah ada sejak dulu.

Sejarah Bursa Efek Indonesia

Awalnya, berdasarkan catatan jurnal online Telkom, pasar modal telah ada sebelum Indonesia merdeka. Jadi, pasar modal atau bursa sudah ada sejak zaman kolonial. Tepatnya, di tahun 1912 di Batavia. Saat itu, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bursa efek untuk tujuan pemerintah kolonial.

Meskipun berdiri sejak tahun 1912. Namun, perkembangan serta pertumbungan pasar modal kala itu tidak berjalan dengan lancar. Bahkan, beberapa kegiatan pasar modal mengalami kekosongan. Hal itu karena terjadinya perang dunia I dan II yang berakibat pada kondisi pemerintahan kolonial pada pemerintah Indonesia.

Pada akhirnya, pemerintah Indonesia mengoperasikan kembali pasar modal pada tahun 1977. Beberapa tahun kemudian, pasar modal Indonesia mengalami perkembangan pada berbagai insentif serta aturan yang pemerintah keluarkan.

Sejarah Bursa Efek Indonesia dari Awal Berdiri

Untuk lebih singkatnya mengenai sejarah pasar modal di Indonesia, Anda bisa melihat rangkuman berikut ini:

  1. Pada 14 Desember 1912, pemerintah Hindia Belanda pertama kali membangun bursa efek di Batavia.
  2. Tahun 1914 – 1918, pemerintah Batavia menutup bursa efek karena karena perang dunia I.
  3. Pada tahun 1925 – 1942, bursa efek kembali buka di Jakarta, serta bursa efek yang ada di Semarang, dan Surabaya.
  4. Awal tahun 1939, bursa efek Semarang dan Surabaya kembali tutup karena adanya permasalah politik perang dunia II.
  5. Pada tahun 1942 – 1952, bursa efek yang berlokasi di Jakarta terpaksa tutup kembali karena perang dunia II.
  6. Tahun 1952, pasar modal kembali aktif dengan menggunakan UU darurat. Saat itu Menteri Kehakiman Lukman Wiradinata, dan Menteri Keuangan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo mengesahkan pasar modal di Jakarta. Instrumen pasar modal hanya memperjual belikan Obligasi pemerintah Indonesia.

Sejarah Bursa Efek Indonesia dari Awal Berdiri

Selain ke enam poin atas, berikut ini ialah lanjutan sejarah bursa efek Indonesia dari awal berdiri:

  1. Tahun 1956, adanya program nasionalisasi pemerintah Belanda yang membuat bursa efek menjadi tidak aktif.
  2. 1956 – 1977, Presiden Soeharto meresmikan kembali bursa efek. BEJ dapat berjalan berada pada naungan BAPEPAM 9 (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus menjadi HUT pasar modal. Untuk menandai aktifnya pasar modal, pemerintah membuka PT Semen Cibinong sebagai perusahaan publik pertama.
  3. Tahun 1977 – 1987, terjadinya kelesuan pada perdagangan pasar modal. Saat itu, jumlah perusahaan publik atau emiten telah mencapai 24, namun masyarakat masih banyak yang memilih produk perbankan dari pada pasar modal.
  4. Desember 1987, hadirlah paket Desember 1987 yang dapat memudahkan para perusahaan melakukan penawaran pada para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
  5. Desember 1988, Pemerintah Indonesia merilis paket 88. Tujuannya, untuk memudahkan segala kebijakan untuk pertumbuhan pasar modal.
  6. Tanggal 16 Juni 1989, Bursa efek Surabaya berjalan melalui perorangan terbatas swasta.
  7. 13 Juli 1992, BEJ BAPEPAM telah berubah nama menjadi Badan Pengawas Pasar Modal sekaligus tanggal ini juga menjadi HUT BEJ.
  8. 22 Mei 1995, sistem perdangan BEJ telah berjalan secara JATS atau Automated Trading System.
  9. 10 November 1995, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang yang berjalan mulai Januari 1996.
  10. Tahun 2002, BEJ telah melakukan sistem peradaganan jarak jauh (Remote Trading).
  11. Tahun 2007, adanya penggabungan bursa efek Surabaya dengan busa efek Jakarta menjadi Bursa efek Indonesia (BEI).

Fungsi Bursa Efek Indonesia

Perusahaan yang terdaftar pada bursa efek merupakan perusahaan terbuka atau milik publik. Artinya, saham yang ada para perusahaan tersebut milik publik. Pada dasarnya, perusahaan besar dan telah berpotensi memiliki modal besar akan lebih mudah terdaftar pada bursa efek Indonesia tersebut. Sedangkan, fungsi bursa efek Indonesia sendiri ialah:

  1. Menyediakan berbagai sarana pada perdagangan efek.
  2. Membuat aturan-aturan yang ada kaitannya dengan aktifitas bursa.
  3. Mencegah berbagai praktis terlarang seperti kolusi.
  4. Mengupayakan instrumen likuiditas.
  5. Mencatat seluruh instrumen efek.
  6. Melakukan transparansi mengenai informasi bursa itu sendiri.
  7. Memantau aktifitas transaksi efek yang telah terjadi.
  8. Menangguhkan perdagangan bagi emitmen yang melanggar ketentuan.
  9. Mencabut efek di bursa apabila terbukti telah melanggar ketentuan.

Instrumen yang Ada Pada Bursa Efek

Pada pasar modal terdapat instrumen yang merupakan jangka panjang atau lebih dari 1 tahun. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ialah beberapa instrumen yang ada di pasar modal:

1.    Instrumen Saham

Saham merupakan ialah sebuah tanpa kepemilikan suatu badan atau perusahaan. Di bursa efek, saham terbagi ke dalam dua jenis yaitu saham biasa dan juga saham preferen. Pengertian saham biasa ialah saham tanpa adanya hal istimewa. Contohnya, deviden. Sedangkan, saham preferen merupakan gabungan antara saham biasa dengan obligasi.

2.    Instrumen Obligasi

Jenis instrumen yang ada di pasar modal kedua ialah instrumen obligasi. Ini merupakan surat berharga yang isinya mengenai kontrak investor dengan perusahaan yang mendapatkan pinjaman. Jenis obligasi pun ada yang bernama obligasi konversi. Sekilas mungkin nampak sama. Padahal, obligasi konversi dapat Anda tukar dengan jenis saham biasa.

3.    Instrumen Reksadana

Berbicara mengenai reksadana, produk satu ini juga tidak kalah populer. Keunggulannya sendiri karena cara kerjanya mudah, sehingga cocok bagi investor pemula. Singkatnya, Anda hanya perlu menyetorkan uang dan tinggal memperhatikan perkembangan dan juga pergerakan investasi tersebut. Investasi ini juga dapat menambah uang Anda sama seperti tabungan.

4.      Exchange Traded Fund (ETF)

Pengertian Exchange Tranded Fund ialah reksadana yang cara kerjanya mengacu pada indeks tertentu. Sama halnya seperti saham bursa efek Indonesia yang bisa Anda cermati pergerakannya. Tujuannya sendiri ialah untuk mendapatkan hasil investasi atau outperform market return. Oleh sebab itu, yang menjadi acuan produk ini ialah market indeks itu sendiri.

5.      Instrumen Derivatif

Deviratif merupakan kontrak yang memuat beberapa perjanjian besaran nilai serta peluang mendapatkan keuntungan yang berhubungan dengan kinerja beberapa aset bursa efek Indonesia lainnya. Derivatif merupakan jenis efek yang emitmen tawarkan kepada masyarakat dalam bentuk efek lanjutan.

Itulah pengertian, fungsi, dan intrumen keuangan yang ada pada bursa efek Indonesia. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

Open chat
Assalamualaikum
Dengan Kontenindo, ada yang bisa kami bantu?